The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Masa Pembatalan Perjalanan KA di Daop 9 Jember Diperpanjang

Photo: Ngopibareng.id
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Ngopibareng.id

BANYUWANGI – Masa pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) penumpang di wilayah Daerah Operasi (daop) 9 Jember diperpanjang hingga 30 June 2020.

Reporting from Ngopibareng.id, Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah mengatakan, perpanjangan pembatalan operasi KA didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 116 Year 2020 yang mengatur perpanjangan masa berlaku Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Year 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan. Sehingga tidak menutup kemungkinan dapat berubah sewaktu-waktu," he said, Sunday (31/5/2020).

However, Agus said, KAI Daop 9 Jember tetap melakukan perawatan sarana, dan prasarana yang ada meski perjalanan KA berhenti beroperasi. Sehingga kehandalannya dapat terjaga apabila sewaktu waktu perjalanan KA beroperasi kembali.

“Berbagai perawatan mulai dari sarana, prasarana, hingga pemantauan terhadap SDM yang ada terus kami lakukan guna memastikan kehandalannya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya.

PT KAI Daop 9 Jember sendiri telah membatalkan 23.544 tiket pada bulan April 2020, and 8.193 tiket pada periode 1 – 30 May 2020.

“Out of totals 31.737 tiket yang telah dibatalkan tersebut, 51% (16.262) pembatalan dilakukan lewat aplikasi KAI Access sisanya dilakukan di loket stasiun,He said.

Exit mobile version