The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Child's Injuries 3 Years in Banyuwangi Kuak Ulah Stepmother and Father, Spoons and Ladles as Evidence Tools – Tribunjatim.com

luka-luka-bocah-3-tahun-di-banyuwangi-kuak-ulah-ibu-tiri-dan-ayah,-sendok-dan-gayung-jadi-alat-bukti-–-tribunjatim.com
Child's Injuries 3 Years in Banyuwangi Kuak Ulah Stepmother and Father, Spoons and Ladles as Evidence Tools – Tribunjatim.com
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Show: Thursday, 12 September 2024 15:14 WIB

zoom-insee photo Child's Injuries 3 Years in Banyuwangi Kuak Ulah Stepmother and Father, Spoons and Ladles as Evidence Tools

TribunSumsel.com

Ilustrasi anak berusia 3 years in Cluring District, Banyuwangi Regency, East Java, dianiaya ayah kandung dan ibu tiri, Thursday (12/9/2024).

Journalist Report Tribune Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Husband and wife (couple) pelaku penganiayaan terhadap anak berusia 3 years in Cluring District, Banyuwangi Regency, East Java, caught by the police.

Keduanya ditangkap pada Rabu (11/9/2024) night.

Banyuwangi Police Chief, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman menjelaskan, pasangan suami istri itu adalah YP dan HDI.

Sementara korbannya adalah, anak kandung YP yang sekaligus anak tiri HDI.

Keduanya ditangkap setelah kami menerima laporan dari ibu kandung korban pada 6 September 2024 then,” he said, Thursday (12/9/2024).

Pasangan suami istri itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Proses penyidikan lebih lanjut kini masih berlangsung.

Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi menambahkan, polisi juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti dalam perkara tersebut. Termasuk hasil visum et repertum.

Ada juga sendok, sisir, dan gayung yang diduga dipakai untuk menganiaya korban.

Korban antara lain menderita luka-luka pada mata, head, dan telinga.

Read too: Nasib Wanti Gagal Bunuh Anak Tiri Pakai Kopi Beracun, Korban Diselamatkan Paman, Ortu Kandung Murka

Police, he said, berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut demi keadilan bagi korban.

Awal terungkapnya kasus tersebut, yakni setelah para tetangga mengetahui korban mengalami luka-luka yang diduga akibat dianiaya pada 6 last September.

Sang anak baru saja tinggal bersama ayahnya di Desa Tampo sejak sekitar Mei 2024 then.