The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Lima Parpol Penuhi 30 Persen Perempuan

DOK.RaBa Samsul Arifin
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
DOK.RaBa Samsul Arifin

BANYUWANGI – Masa perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU terkait ambang batas minimal 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol calon peserta Pemilu 2014, rupanya dimanfaatkan betul oleh masing-masing parpol yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan. The proof, lima parpol yang sebelumnya tidak mampu menghadirkan 30 persen pengurus perempuan langsung melakukan perbaikan.

Termasuk dengan mengubah surat keputusan (SK) kepengurusan partai. Nah, sebelum masa perbaikan kepengurusan belum berakhir, ternyata lima parpol tersebut sudah berhasil memperbaiki struktur kepengurusannya. “Lima parpol yang ketika diverifi kasi faktual belum memenuhi ambang minimal kepengurusan perempuan, kita beri surat pemberitahuan agar memperbaiki.

Result, lima parpol tersebut sudah berhasil memenuhi ambang minimal 30 persen pengurus perempuan,” ujar Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifi n kemarin (6/12). Lima parpol tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), United Development Party (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN). As previously reported, from 16 parpol yang dinyatakan lolos verifi kasi administrasi di tingkat nasional, only 14 parpol yang menyerahkan berkas verifi kasi tersebut kepada KPU Banyuwangi. (radar)

Exit mobile version