The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Committing Immoral Acts to Minors, A Man Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Perpetrator of Sexual Abuse of Minors in Banyuwangi Successfully Arrested by Purwoharjo Criminal Investigation Unit. (Photo : Jaenudin Banyuwangihits)

Banyuwangihits.id – Reskrim Polsek Purwoharjo mengamankan seorang pelaku pencabulan pada anak dibawah umur. Adalah Sigit Aditya (38) Purwoharjo residents, Banyuwangi yang melakukan aksi bejat kepada NM (15).

Kejadian bermula pada Selasa (7/5) morning around 12 o'clock 07.00 WIB. Saat itu korban berada di rumah yang beralamatkan di Dusun Curahpalung, Purwoharjo, Banyuwangi. Korban yang sedang berbaring tersebut merasa kaget saat tiba-tiba pelaku masuk kedalam kamarnya. Kala itu Sigit langsung tidur disamping korban sembari melakukan aksinya.

Korban yang merasa ketakutan hanya bisa terdiam saat Sigit mulai menyentuh anggota tubuh korban. Usai melampiaskan aksi bejatnya, Sigit langsung berlenggang meninggalkan rumah korban. Sesaat setelah kejadian memilukan tersebut, barulah korban bisa memberitahu aksi bejat pelaku ke pihak keluarga. Merasa tak terima, pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat.

“Kami mendapat laporan tentang tindak asusila yang menimpa korban dibawah umur pada bulan Mei lalu. Setelah dilakukan penyelidikan barulah pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Purwoharjo, Inspector Edy Wahono, S.H.

Read more on the next page…