The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Principal of SMPN 1 Singojuruh Suspected of Misappropriating PSM Funds, PGRI Banyuwangi Ready to Advocacy

principal-smpn-1-singojuruh-allegedly-embezzled-psm-funds,-pgri-banyuwangi-ready-advocacy
Principal of SMPN 1 Singojuruh Suspected of Misappropriating PSM Funds, PGRI Banyuwangi Ready to Advocacy
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Chairman of PGRI Banyuwangi Regency Sudarman, Saturday (22/6). (Photo : Ganda Banyuwangihits.id)

Banyuwangihits.id – Polemik terjadi di SMP Negeri 1 Singojuruh, dimana komite sekolah meminta Kepala Sekolah (Kepsek) mundur akibat kasus dugaan penyelewengan dana Peran Serta Masyarakat (PSM). When confirmed, Kepsek tidak berkenan memberikan komentar dan mengarahkan persoalan ini kepada Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi Regency, Sudarman.

Respond to this, on Saturday (22/6) Sudarman menyatakan bahwa PGRI akan memberikan pendampingan dan advokasi kepada Kepsek SMP Negeri 1 Singojuruh.

“Karena Kepsek adalah anggota PGRI, ia berhak mendapatkan advokasi. However, hasil akhirnya harus didiskusikan dengan Dinas Pendidikan Banyuwangi, karena ini merupakan kewenangan Dinas,” ujarnya pada jurnalis Banyuwangihits.id.

Sudarman menjelaskan bahwa dalam kasus ini terdapat miskomunikasi antara komite dan Kepsek. Ia menegaskan bahwa semua permasalahan harus diselesaikan secara prosedural.

“Kewenangan kami adalah mengawal, advocate, dan melakukan pendampingan jika ada pelanggaran kode etik keguruan atau organisasi. However, kita perlu melihat dulu bentuk pelanggarannya dan melaporkannya kepada Kadis Pendidikan,” he added.

Read more on the next page…