The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Kasatreskrim Obrak Judi Dekat Polsek

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
JUDI PASAR SAPI: (From left) Rasiki, Buhrawi, dan Sisin, dan barang bukti papan cap jie kie.

WONGSOREJO – Judi cap jie kie di kawasan Pasar Sapi Bajulmati, Wongsorejo District, mengusik ketenangan anggota Reskrim Polres Banyuwangi. Judi beromzet jutaan rupiah itu pun dibubarkan aparat kepolisian. Unmitigated, Kasatreskrim AKP Dewa Made Eka Darmawan turun langsung dalam membubarkan perjudian yang lokasinya sekitar 200 meter sebelah utara Mapolsek Wongsorejo tersebut.

Dalam penggerebekan di siang bolong itu, polisi hanya menangkap tiga penombok. Bandarnya lolos karena tidak ada di tempat. Tiga penombok tersebut adalah Rasiki, 40, warga Desa Alas buluh; Sisin, 33, warga Desa Wringin Anom, Situbondo; dan Buhrawi, 69, warga Desa Banyuputih, Situbondo. Di lokasi perjudian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,7 million, tas hitam, papan jie kie, dan alas judi.

”Tersangka langsung kita bawa ke polres dan langsung kita tahan,’’ tegas Kasatreskrim AKP Dewa Made. Reskrim terpaksa turun tangan mengobrak judi cap jie kie di Pasar Sapi Bajulmati itu lantaran banyak pengaduan kepada kapolres. So far, meski berdekatan dengan Mapolsek Wongsorejo, arena perjudian tersebut aman-aman saja.

Interesting, ketika kasatreskrim hendak membubarkan arena judi tersebut, salah seorang warga ”membisiki” kasat bahwa arena judi itu milik seorang bandar berinisial Asm. ”Kita nggak peduli milik siapa arena judi cap jie kie ini. Yang jelas masyarakat resah,’’ tegas kasatreskrim. Terkait bandar judi yang kabur, pihaknya masih memburunya. Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, ada tiga orang yang memban dari judi tersebut, yakni Asm, Har, dan Azs. ”Mereka tetap kita cari,’’ tandas perwira polisi asal Bali tersebut. (radar)

Keywords used :