The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Good news, An Immigration Office will be established in Banyuwangi this year

kabar-gembira,-kantor-imigrasi-bakal-didirikan-di-banyuwangi-tahun-ini
Good news, An Immigration Office will be established in Banyuwangi this year
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

The team from the Ministry of Law and Human Rights met with the Regent of Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, at the Banyuwangi Regency Government Office, untuk membahas kesiapan pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi, on Friday (31/5/2024). Tim dipimpin M. Ishaq Ismail, Analis Keimigrasian Pertama Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

So far, layanan keimigrasian yang ada di Banyuwangi merupakan unit kerja non struktural (unit layanan paspor/ULP) yang merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Kelas I Jember.

Bupati Ipuk mengatakan pendirian kantor imigrasi di Banyuwangi ini akan mendorong peningkatan pelayanan krimigradian bagi warga Banyuwangi, termasuk WNA yang ada di Banyuwangi.

“Dengan pembukaan layanan ini, kami berharap pelayanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat di Banyuwangi dan warga asing akan semakin lebih mudah dan dekat," said Ipuk, Saturday (1/6/2024).

Ipuk menjelaskan pemkab siap mendukung pendirian kantor imigrasi, termasuk penyediaan lahan untuk pengembangan kantor.

“Pemkab telah menyiapkan lahan yang akan dihibahkan kepada Kemenkumham untuk pembangunan kantor imigrasi di Banyuwangi. Prosesnya sudah dilakukan,, tinggal serah terima,” urai Ipuk.

Kantor Imigrasi Banyuwangi nantinya akan melayani berbagai layanan keimigrasian warga negara indonesia (Indonesian citizen) maupun WNA yang tinggal di Banyuwangi. Termasuk melakukan pengawasaan dan pemeriksaan keimigrasian WNA.

M. Ishaq Ismail, Analis Keimigrasian Pertama Ditjen Imigrasi Kemenkumham, menargetkan kantor imigrasi Banyuwangi terealisasi tahun 2024 this.

“Kami melihat permohonan layanan keimigrasian di Banyuwangi terus meningkat. Apalagi tren positif peningkatan turis yang berkunjung ke Banyuwangi. Ini menjadi salah satu pertimbangan kami untuk membuka layanan di sini,” kata Ishaq.

“Secara geografis juga dekat Bali. Kantor Banyuwangi ini setidaknya sebagai satelit pengawasan WNA di sekitar Bali," he said.

Menurut Ishaq, Banyuwangi telah memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor. 6 Year 2019 Tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi. Salah satunya sudah tersedia unit kerja non struktural (ULP).

Ishaq menargetkan pada Juni 2024 surat keputusan Kemenkumham terkait pembentukan Kantor Imigrasi Banyuwangi telah terbit, sehingga secara struktur dan organisatoris kantor imigrasi Banyuwangi sudah eksis.

“Penganggaran dan pembangunan gedung masih dalam proses. Sambil menunggu, pelayanan akan kita lakukan dengan mengoptimalkan fasilitas di kantor ULP Banyuwangi,he explained. (*)