The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Selling Koplo Pills, Man from Siliragung Arrested by Police

sell-coplo-pills,-man-from-siliragung-arrested-by-police
Selling Koplo Pills, Man from Siliragung Arrested by Police
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
INH (27) Siliragung residents, Banyuwangi, Arrested by Police After Being Found Selling Koplo Pills, Thursday (21/03)

BANYUWANGIHITS.ID – Polsek Siliragung amankan seorang laki-laki diduga telah menjual pil koplo, Thursday (21/03/24). Kapolsek Siliragung AKP Mujiono mengungkap, laki-laki tersebut berinisial INH (27) residents of Dusun Krajan, Siliragung Village/District, Banyuwangi Regency.

“Penangkapan dilakukan saat kegiatan Operasi Pekat Semeru 2024 around 21.00 WIB,” kata AKP Mujiono saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits.

AKP Mujiono menjelaskan, saat menggelar operasi di wilayah Kecamatan Siliragung tersebut, petugas operasi mendapati seseorang bernama Kelvin Krisnata. Karena menunjukkan gelagat mencurigakan, petugas pun memeriksa Kelvin dan menemukan 3 Koplo pills. Kelvin mengaku mendapat barang haram tersebut dengan membelinya di INH (27) seharga Rp20 ribu.

"Next, petugas mendatangi INH di sebuah rumah kos masuk Dusun Mulyosari, Pesanggaran Village/District, Banyuwangi,” lanjut Kapolsek Siliragung.

At location, petugas mendapati INH (27) sedang menjual pil koplo kepada Fajar Purnama dan Gangga Satvika. INH (27) juga menunjukkan sisa pil koplo yang belum terjual berjumlah 24 butir yang disimpan dalam klip masing-masing berisi 10 item.

Read more on the next page…