The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

This is the rate for children's striptease services at Cafe Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Tiga tersangka kasus dugaan eksploitasi anak dan pornografi dalam layanan striptis di cafe yang ada di Banyuwangi (Photo: Muh Hujaini / Ngopibareng.id)

NGOPIBARENG.ID – Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan layanan striptis di sebuah cafe di Banyuwangi. Tiga tersangka yang ditetapkan adalah pemilik atau pengelola cafe berinisial J dan B, serta seorang muncikari berinisial I.

Ketiga orang ini ditetapkan menjadi tersangka karena ikut berperan dalam penyediaan layanan tarian striptis tersebut. Selain itu mereka juga mendapatkan keuntungan dari setiap layanan yang diberikan dua penari striptis yang salah satunya anak di bawah umur itu.

“Ketiga tersangka ini mendapatkan bagian 25 persen dari pembayaran yang diterima korban,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nasrun Pasaribu, Friday, 14 January 2022.

Untuk sekedar menemani tamu menyanyi, setiap jam para pemandu lagu mendapatkan bayaran sebesar Rp100 ribu. Dari jumlah itu sebesar 25 persen atau Rp25 ribu diberikan kepada pengelola dan muncikari.

Untuk tarif layanan tarian striptis tentunya harganya berbeda dengan sekedar menemani menyanyi. “Untuk satu kali show tarian striptis tarifnya sebesar Rp700 ribu,He said.

Further explained, layanan tarian striptis ini sebenarnya sudah berlangsung sekitar setahun lalu. Namun korban sempat berhenti untuk beberapa lama dari aktivitas tersebut.

“Korban baru kembali lagi sekitar 3 minggu lalu," he said.

As known, Polisi menggerebek sebuah cafe di wilayah Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Thursday, 13 January 2022 night. This cafe was raided because it was suspected of providing striptease dancing services. Worse yet, satu dari dua pemandu lagu yang diduga memberikan layanan striptis masih anak di bawah umur.

In this raid carried out by the Banyuwangi Police Criminal Investigation Unit, diamankan 15 the song guide for information. Polisi juga mengamankan dua orang pengelola atau pemilik cafe tersebut beserta seorang mami atau muncikari.

Tiga orang ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang eksploitasi anak dan pornografi.

Source : https://www.ngopibareng.id/read/ini-tarif-layanan-striptis-anak-di-cafe-banyuwangi

Exit mobile version