The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

This is the reason why a thief who was beaten by a mob and whose motorbike was burnt down was determined to steal a cell phone: Now Threatened by Law 7 Prison Years

ini-alasan-maling-yang-dihajar-massa-dan-motornya-habis-dibakar-nekat-curi-ponsel:-kini-terancam-hukum-7-tahun-penjara
This is the reason why a thief who was beaten by a mob and whose motorbike was burnt down was determined to steal a cell phone: Now Threatened by Law 7 Prison Years
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

RadarBanyuwangi.id – Tersangka pencurian yang motornya habis dibakar massa, Iqbal Yulianto, 39, masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Thursday (18/4).

Pelaku yang membobol rumah milik Ruli Dwi Subianto, 31, di Dusun Mojoroto, RT 03, RW 01, Desa/Kecamatan Tegalsari pada Senin (15/4) around 08.00 that, oleh polisi dijerat pasal 363 verse 1 ke 5E KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

As previously reported in this daily, Iqbal yang tinggal di Desa Kalibaru Wetan, Kalibaru District, itu dipergoki Ruli Dwi Subianto saat membobol rumahnya.

Read Also: Owner Supermarket Ternama di Banyuwangi Resmi Kenakan Rompi Oranye Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ini Masalah yang Menjeratnya

Pelaku ini akhirnya ditangkap warga dan dihajar hingga babak belur. motornya Honda Beat dengan nomor polisi M 3291 CO hangus dibakar warga.

“Pelaku masih kita periksa,” cetus Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Aipda Sandra Rantau.

Dari keterangan saksi dan tersangka, it's clear, sebelaum beraksi pelaku ini mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian. In fact, tersangka melihat saat korban keluar rumah.

“Pelaku menunggu korban keluar rumah sambil sembunyi," he explained.

Read Also: Dari Peternak Stabil, Harga Telur di Pasar Genteng Banyuwangi Bertahan: per Kilo Rp 25 Thousand

Menurut Sandra, warga tidak asing dengan wajah pelaku. Because, selama ini sering berkeliaran di sekitar lokasi. In fact, pernah mencuri emas di perkampungan itu dan berhasil kabur.

“Warga ada yang mengincar, sebelumnya pernah mencuri emas tapi berhasil lari," he explained.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang memakai linggis.

Ketika berhasil masuk rumah, mencari barang berharga d an menemukan smartphone Samsung Galaxy J7 Pro di laci dalam kamar.

Read Also: Samakan Orang dengan Barang, 4 Kendaraan Pikap di Banyuwangi ‘Dijepret’ Kamera ETLE: Surat Cinta dari Pak Polisi Meluncur


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Tersangka pencurian yang motornya habis dibakar massa, Iqbal Yulianto, 39, masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Thursday (18/4).

Pelaku yang membobol rumah milik Ruli Dwi Subianto, 31, di Dusun Mojoroto, RT 03, RW 01, Desa/Kecamatan Tegalsari pada Senin (15/4) around 08.00 that, oleh polisi dijerat pasal 363 verse 1 ke 5E KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

As previously reported in this daily, Iqbal yang tinggal di Desa Kalibaru Wetan, Kalibaru District, itu dipergoki Ruli Dwi Subianto saat membobol rumahnya.

Read Also: Owner Supermarket Ternama di Banyuwangi Resmi Kenakan Rompi Oranye Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ini Masalah yang Menjeratnya

Pelaku ini akhirnya ditangkap warga dan dihajar hingga babak belur. motornya Honda Beat dengan nomor polisi M 3291 CO hangus dibakar warga.

“Pelaku masih kita periksa,” cetus Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Aipda Sandra Rantau.

Dari keterangan saksi dan tersangka, it's clear, sebelaum beraksi pelaku ini mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian. In fact, tersangka melihat saat korban keluar rumah.

“Pelaku menunggu korban keluar rumah sambil sembunyi," he explained.

Read Also: Dari Peternak Stabil, Harga Telur di Pasar Genteng Banyuwangi Bertahan: per Kilo Rp 25 Thousand

Menurut Sandra, warga tidak asing dengan wajah pelaku. Because, selama ini sering berkeliaran di sekitar lokasi. In fact, pernah mencuri emas di perkampungan itu dan berhasil kabur.

“Warga ada yang mengincar, sebelumnya pernah mencuri emas tapi berhasil lari," he explained.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang memakai linggis.

Ketika berhasil masuk rumah, mencari barang berharga d an menemukan smartphone Samsung Galaxy J7 Pro di laci dalam kamar.

Read Also: Samakan Orang dengan Barang, 4 Kendaraan Pikap di Banyuwangi ‘Dijepret’ Kamera ETLE: Surat Cinta dari Pak Polisi Meluncur