Dozens of teak wood that was successfully secured and will be taken to the Gaul Grajagan TPK, Purwoharjo District, Banyuwangi, Thursday (7/4/2022). Jaenudin/Banyuwangihits.id
Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan bersama anggota Resmob Kepolisian Resor Kota (Police) Banyuwangi melakukan penggrebekan kayu jati.
Adapun lokasi penggerebekan kayu jati tersebut yakni berada di Dusun Bulusari, Grajagan village, Purwoharjo District, Banyuwangi Regency, on Thursday (7/4/2022).
Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna mengatakan, penggerebekan dilakukan tim gabungan Perhutani dan Polresta Banyuwangi berdasarkan laporan masyarakat.
“Saat dilakukan “penggerebekan”, pemilik kayu jati sempat mengendarai mobil. Ketika ditanya tentang surat “kepemilikan” kayu jati, run away,” kata Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna.
Meanwhile, mobil yang sempat dikemudikan pelaku ditinggal begitu saja di depan rumahnya. Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah belakang rumah.