“Teryata, banyak tumpukan kayu jati yang diduga hasil “ilegal logging” di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” terang Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna.
Dari hasil pengerebekan tersebut, diamankan kayu jati kurang lebih 10 kubik atau sejumlah 62 teak wood trunk.
"Evidence (BB) telah dibawa ke TPK Gaul Grajagan, Purwoharjo District,” imbuh Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna.
Tak hanya puluhan batang kayu jati, BB yang diamankan ada 1 mesin somil atau serkel dan 1 unit mobil Avanza.
“Pengungkapan ini, kami laporkan ke Polsek Purwoharjo untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna.