The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Gerandong Dilarang Beroperasi di Jalan

Lukman Cahyono
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Lukman Cahyono

BANYUWANGI- Kecelakaan yang melibatkan gerandongdan menyebabkan satu korban jiwa di Dusun Curahjati, Grajagan village, Purwoharjo District, Banyuwangi, Last Tuesday (3/7) mendapat reaksi keras polisi. Satuan Lalu-Lintas (Traffic Traffic) Polres Banyuwangi menyatakan kendaraan rakitan itu dilarang beroperasi di jalan raya.

Kepala Satlantas Polres Banyuwangi, AKP Lukman Cahyono mengaku, pihaknya sudah memerintahkan anggota satlantas menangkap gerandong yang melintas di jalan raya. “Gerandong selepdan gerandonggergaji juga tidak boleh melintas di jalan raya,He said. Not only that, kendaraan wisata kereta kelinci yang menjadi angkutan umum juga tidak dibenarkan melintas di jalan umum.

Larangan tersebut dilakukan, karena kendaraan rakitan itu dianggap tidak laik jalan.“Gerandongtelah meresahkan masyarakat,” ujar Lukman. Kecelakaan hingga menyebabkan warga tewas di Desa Grajagan, Purwoharjo District, itu menjadi bukti bahwa kendaraan rakitan tersebut tidak aman. Tidak sedikit masyarakat meminta agar kendaraan jenis tersebut dilarang melintas di jalan.

“Kalau ada gerandongnekat ke jalan raya, langsung dikombongkan (dikandangkan, Red),” he threatened. Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu-lintas, he still said, Satlantas Polres Banyuwangi akan menggelar Operasi Patuh 2012. Operasi itu akan dilaksanakan selama 14 next day.

“Semua pelanggar lalin akan kita tilang," he said. Operasi patuh yang akan dilaksanakan ini, it's clear, bukan hanya dilaksanakan oleh Satlantas Polres Banyuwangi. Semua polsek yang ada di wilayah jajaran Polres Banyuwangi akan melaksanakan. “Polsek yang terbanyak menemukan pe-langgaran akan diberi reward," he said. (radar)

Keywords used :

Exit mobile version