The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Four Banyuwangi Culinary Receives IPR from the Ministry of Law and Human Rights

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banyuwangi, tvOnenews.comEmpat culinary khas Banyuwangi, officially received a letter of registration of communal intellectual property inventory (KIK) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Empat kuliner tersebut masing-masing sego cawuk, Sego Tempong, pecel chicken, dan ayam kesrut. Empat kuliner tersebut resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan.

“Ini cukup menggembirakan, four makanan typical of Banyuwangi, sego cawuk, Sego Tempong, pecel chicken, dan ayam kesrut secara hukum sudah jelas makanan ini berasal dari Banyuwangi, Bumi Blambangan kita tercinta," said Banyuwangi Regent Ipuk Fiestiandani, Tuesday (28/11).

KIK adalah cara pemerintah melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing untuk membajak atau mencuri KIK Indonesia.

Tahun ini ada sembilan kuliner tradisional asli Banyuwangi yang diajukan ke Kemenkumham. Dari total tersebut, empat kuliner telah berhasil, sementara lima lainnya masih dalam proses. Yaitu pecel rawon, Rojak Soto, tahu walik, the berries, dan pindang koyong.

“Semoga semuanya segera clear, dan kita segera mendapatkan kepastian hukum untuk lima kuliner tersebut. Ini adalah salah satu upaya untuk menjaga warisan leluhur,” he said.

Selain pengajuan kekayaan intelektual komunal (group), pihaknya juga mendorong masyarakat agar mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual pribadinya (KIP).

Dengan mendaftarkan KIP, masyarakat tak hanya mendapatkan jaminan hukum atas karya mereka. However, jaminan ekonomi. Karena sertifikat KIP bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia untuk mengakses pendanaan.

Next page :

“Sosialisasi terus dilakukan agar pelaku UMKM maupun masyarakat umum sadar untuk mendaftarkan hak cipta atas karya mereka. Pemkab juga memberikan fasilitasi bagi siapa saja yang ingin mengajukan permohonan kepada Kemenkumham. Prosesnya juga akan didampingi,” he emphasized again.

source