The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Distribute Trex Pills, Dua Pria Asal Muncar Diringkus Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Dua terduga pengedar pil trihexyphenidyl (pil trex) asal Banyuwangi diringkus Tim Operasi Bina Kusuma Semeru 2018 Muncar Police, Saturday (3/2/2018).

Keduanya adalah Wawan Sugianto (35) nelayan warga Dusun Tratas, Kedungringin Village, Kecamatan Muncar dan Dendi Agus Darmawan (38) wiraswasta warga Jl Nelayan RT 02 RW 04 Kedungrejo village, Muncar District.

Kedua pelaku itu ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Tratas. Saat itu anggota reskrim melaksanakan patroli rutin di daerah rawan. Saat itu mereka mendapat informasi dari warga kalau di rumah kosong sering dijadikan transaksi pil trex," said Muncar Police Chief, Kompol Toha Choiri.

Kompol Toha Choiri menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan di TKP ternyata informasi dari warga benar adanya. Hasil pengecekan dan penggeledahan Kanit Reskrim bersama anggota gabungan Reskrim dan SPKT, mendapati beberapa orang sedang melakukan transaksi jual beli pil trex.

Dalam penangkapan saat itu, anggota Polsek Muncar berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 butir pil trex dari tangan saksi pembeli, Moh Mahmud (21) warga Dusun Ringin Putih Krajan, Desa Ringin Putih, Muncar District, Banyuwangi.

“Akhirnya kedua pelaku dan barang bukti yang didapat dari saksi, diamankan di Mapolsek Muncar. Selanjutnya kami akan terus melakukan pemeriksaan, baik pada saksi pembeli, pelaku maupun mengirimkan BB ke labfor,"he said.