The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dugaan KorupsiKanggo Riko”, Kejari Periksa Staf dan Kades Tegalharjo

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo : Illustration

Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi masih terus mengusut dugaan korupsi program ”Kanggo Riko” di Desa Tegalharjo, Glenmore Kecamatan District.

Setelah menemukan kerugian negara sebesar Rp 1,4 billion, penyidik memeriksa delapan staf dan Kepala Desa (village head) Tegalharjo Musyid.

Kades dan staf desa diminta membawa berkas ABPDes Tegalharjo sejak tahun 2017 until 2020 sesuai laporan dari warga Desa Tegalharjo yang masuk pada Januari 2021 then.

”Sejumlah staf dan kades sudah kita periksa,” tegas Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi.

Rawi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Seluruh saksi yang diperiksa diminta menunjukkan lembar pertanggungjawaban (LPJ) atas semua penggunaan dana APBDes. ”LPj tahun 2017 until 2020 kami minta untuk ditunjukkan,He said.

Selama ini sudah dilakukan audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Selama audit kades mengeluhkan tidak adanya solusi yang diberikan.

”Kami tidak menyalahkan siapa pun karena fokus kepada pelanggaran yang sudah dilakukan," he explained.

Besides that, masih kata Rawi, pihaknya tidak pernah membenarkan adanya praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Rawi menambahkan, tindakan secara tegas memberantas praktik korupsi dilakukan untuk mengejar predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). ”Kita targetkan tahun depan sudah menyandang WBK," he concluded.

Previously reported, Kejaksaan Negeri Banyuwangi all out mengusut dugaan kasus korupsi di Pemerintah Desa Tegalharjo, Glenmore Kecamatan District.

Dalam penanganan kasus tersebut, korps Adyaksa tersebut sudah mendapatkan sejumlah bukti-bukti penguat adanya penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Not only that, penyidik juga menemukan kerugian negara yang mencapai Rp 1,4 miliar akibat kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa (Formades) Tegalharjo ke kejaksaan.

Laporan tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran program ”Kanggo Riko” yang dicanangkan oleh Pemkab Banyuwangi.

Menurut laporan Formades Tegalharjo, dalam program ”Kanggo Riko” seharusnya setiap penerima mendapatkan dana sebesar Rp 2,5 million.

Ternyata di Desa Tegalharjo, penerima hanya mendapatkan sekitar Rp 600 thousand to Rp 1 million. Padahal di Desa Tegalharjo ada 40 penerima program Pemkab Banyuwangi tersebut. (rio/aif/c1)(bw/rio/as/JPR)

Source : https://radarbanyuwangi.jawapos.com/read/2021/05/22/262638/dugaan-korupsi-kanggo-riko-kejari-periksa-staf-dan-kades-tegalharjo