The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Two men in Wongsorejo were detained by police after cutting down teak wood belonging to Perhutani

two-men-in-wongsorejo-arrested-by-police-after-cutting-teak-wood-owned-perhutani
Two men in Wongsorejo were detained by police after cutting down teak wood belonging to Perhutani
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
MD (46) and MR (18) Arrested by Wongsorejo Police after cutting down teak trees belonging to Perhutani, Sunday (10/03)

Banyuwangihits.id – Dua orang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Wongsorejo usai diduga keras melakukan penebangan pohon jati secara ilegal di Kawasan hutan petak 31 D bagian hutan Alasbuluh RPH Alasbuluh BKPH Watudodol KPH Banyuwangi Utara, masuk Dusun Karangrejo Utara RT 04 RW 02, Wongsorejo Village/District, Banyuwangi Regency, Sunday (10/03/24).

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan, kedua pelaku tersebut bernama MD (46) and MR (18).

“Keduanya beralamat di Dusun Karangrejo Utara, RT 04 RW 02, Wongsorejo Village/District, Banyuwangi Regency,” kata AKP Eko Darmawan.

AKP Eko Darmawan explained, kronologi bermula pada Rabu (10/01/24) around 10.00 WIB, dua orang karyawan Perhutani bernama Mispan (53) dan Muhtar Hariyanto (48) sedang melaksanakan patroli di sekitar TKP. Setibanya di TKP, keduanya mendapati 8 tunggak bekas potongan kayu.

Setelah dilakukan penyisiran ke arah timur, Mispan dan Muhtar tiba di sebuah rumah yang akhirnya diketahui milik MD (46). Di samping rumah Mardi, ditemukan tumpukan kayu jati glondongan dan pacakan berjumlah 24 batang yang diduga berasal dari kawasan Hutan KPH Banyuwangi Selatan.

Read more on the next page…