The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Ditagih Utang, Todongkan Pisau

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

MUNCAR – Polisi berhasil menangkap pelaku penodongan dengan menggunakan senjata tajam (fair). Dia adalah Sucipto, 54, Rowo Village residents, Desa Pakusari, Jember, yesterday. Pelaku menodongkan pisau kepada Marjuki, 70, the residents of the hamlet of Kalimati, Desa kedungrejo, Muncar District. Penodongan berlangsung di trotoar perempatan lampu merah, Tembokrejo Village, Muncar District. The story, pelaku mempunyai utang kepada korban. Sudah sering ditagih, dan pelaku kerap menghindar.

Hal itu yang membuat korban merasa dirugikan. Pada suatu kesempatan, korban mencari pelaku. Nah, usaha mencari pelaku itu berhasil. At that time, pelaku sedang tidur di sekitar trotoar. ‘’Korban menyiramnya menggunakan air untuk membangunkan,” ungkap Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini kemarin. happy, pelaku langsung bangun lalu mencabut sebilah pi sau di balik bajunya, dan langsung menodongkan pisau tersebut ke tubuh korban. ‘’Korban takut dan memilih melapor polisi,"explained the police chief. (radar)