The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Invaded by Taxpayers, Samsat runs out of STNK blanks

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Serbuan WP Jelang Penerapan Aturan Baru

BANYUWANGI – Penerapan peraturan pemerintah (PP) number 60 year 2016 sangat dirasakan dampaknya. Setidaknya antusiasme masyarakat dalam mengurus pajak kendaraannya jelas pelaksanaan aturan itu membuat blangko surat tanda nomor kendaraan di Samsat Banyuwangi menjadi kosong.

inevitably, sejumlah wajib pajak yang mengurus surat kendaraannya terpaksa harus mengantre untuk mencetak STNK hingga Senin besok (9/1). Kekosongan blangko STNK itu dirasakan oleh Syaiful, 52, residents of the Klatak Village, Kalipuro District, Banyuwangi.

Saat memperpanjang STNK, dirinya hanya diberi surat kendaraan sementara. Ini lantaran stok blangko STNK masih kosong karena membeludaknya wajib pajak dalam mengurus kendaraan beberapa hari terakhir. “Saya tadi memperpanjang STNK. Tapi diberi STNK sementara karena blangkonya habis," he explained.

Hal yang sama diungkapkan oleh Tina, warga Kelurahan Pakis, Banyuwangi District. Kosongnya stok blangko STNK membuatnya hanya mendapat STNK sementara. By officers, dia dijanjikan paling cepat STNK asli bisa tercetak kembali Senin besok.

“Ya nggak masalah. Infonya karena banyak yang datang ke Samsat kemarin," he said. Meanwhile, kekosongan blangko STNK itu diakui sejumlah pegawai Samsat Banyuwangi. Membeludaknya wajib pajak, membuat pegawai harus lembur kerja. Jelang deadline pelaksanaan aturan baru, seluruh pegawai Samsat harus kerja hingga tengah malam.

Wajib pajak yang datang pun mencapai lebih dari seribu orang pada hari itu. On the other hand, kekosongan blangko STNK itu langsung disikapi Polres Banyuwangi. Mereka langsung mengirim petugas untuk menjemput langsung blangko syarat kendaraan itu ke Surabaya.

“Ini tadi sudah berangkat untuk ambil blangko,” beber Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Supiyan. Just knowing, wajib pajak kendaraan bermotor sedikit panik. Jelang sehari penerapan aturan baru 6 Last January, pemilik kendaraan banyak yang menyerbu kantor Samsat untuk melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan dan lainnya.

Antrean kendaraan tampak menumpuk di halaman parkir kantor Samsat Banyuwangi. Mereka datang dengan berbagai keperluan mulai balik nama pemilik kendaraan, hingga sekadar membayar pajak dan surat tanda nomor kendaraan (vehicle registration).

Sebab sejak tertanggal 6 January 2017, ada penyesuaian tarif berkaitan dengan pengurusan kendaraan bermotor. Besarnya kenaikan cukup besar hingga 100 percent more. Dasar kenaikan beban pemilik kendaraan itu pun tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) number 60 year 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Polri.(radar)

Exit mobile version