The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

House occupants caught them trying to steal, Pemuda Banyuwangi Nekat Hajar Wanita Pakai Gagang Cangkul – Tribunjatim.com

dipergoki-penghuni-rumah-saat-mau-mencuri,-pemuda-banyuwangi-nekat-hajar-wanita-pakai-gagang-cangkul-–-tribunjatim.com
House occupants caught them trying to steal, Pemuda Banyuwangi Nekat Hajar Wanita Pakai Gagang Cangkul – Tribunjatim.com
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Show: Monday, 7 October 2024 16:57 WIB

see photo

ISTIMEWA

Barang bukti pencurian dan penganiayaan di Kabupaten Banyuwangi, Monday (7/10/2024)

Journalist Report Tribune Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang remaja di Kabupaten Banyuwangi tega menganiaya penghuni rumah kontrakan yang ia satroni. as a result, korban menderita luka-luka akibat dianiaya dengan gagang cangkul.

Pelaku adalah AAS (20), warga Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin. Pelaku menyatroni rumah kontrakan yang dihuni MRP (24), residents of Purwoharjo District, Banyuwangi Regency.

The story, pelaku masuk ke rumah kontrakan di Desa/Kecamatan Cluring dengan tujuan hendak mencuri barang-barang berharga pada Jumat (4/10/2024) early days.

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pagar belakang dengan cara memanjat tembok dengan ketinggian 2 meter dengan membawa sebuah gagang cangkul dari kayu. Korban lalu masuk ke dalam rumah korban melalui dapur yg pada saat itu tidak terkunci,” ujar Kapolsek Cluring Abd Rohman, Monday (7/10/2024).

Read too: Logistik Pilkada 2024 Mulai Berdatangan di Banyuwangi, KPU: Jumlah Belum Sesuai Kebutuhan

Dari dapur, pelaku menuju ruang tengah. Over there, ia melihat tas tergeletak. After dismantling, pelaku hanya menemukan uang senilai Rp 61 thousand.

“Terlihat juga oleh pelaku bahwa korban sedang tertidur di ruang tengah. Kemudian pelaku mematikan lampu lalu menuju ke kamar korban untuk mematikan lampu kamar," he continued.

On the other hand, pelaku terus mencari benda berharga lainnya di dalam rumah. Tapi hasilnya nihil. Justru korban terbangun dari tidur dan membuat pelaku panik.

“Dengan spontan, pelaku memukuli korban pakai gagang cangkul secara terus menerus mengenai tangan kiri korban dan wajah korban. Kemudian korban berteriak teriak minta tolong, namun pelaku membungkam mulut korban," he continued.

Read too: Strengthen Communication, Banyuwangi Regional Head Gus Makki Meets People's Market MSMEs in Kaligung Village

Saat korban telah terjatuh, pelaku kabur melarikan diri. Ia pergi menuju rumah sebelah kontrakan korban yang merupakan tempat tinggal teman pelaku.

“Setalah itu, korban yang masih berteriak minta tolong didengar oleh warga sekitar dan warga sekitar menelpon aparat untuk menyampaikan kejadian tersebut," he continued.

Warga dan polisi kemudian mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya ditemukan dan digiring ke Mapolsek Celuring.

“Pelaku kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan percobaan pencurian, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 verse (2) KUHP, Jo Article 53 KUHP, dan atau pasal 351 verse (2) KUHP," he continued.

Exit mobile version