The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Tourist destinations in Banyuwangi are asked to sing the call to prayer during Ramadan

destinasi-wisata-di-banyuwangi-diminta-kumandangkan-azan-selama-ramadhan
Tourist destinations in Banyuwangi are asked to sing the call to prayer during Ramadan
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Banyuwangi Regency Government, East Java, mengeluarkan aturan terkait kegiatan wisata, tempat hiburan, dan rumah makan selama bulan suci Ramadhan 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 300/369/429.020/2024, dated 8 March 2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Secretary of State) Banyuwangi, Mujiono.

Read too: Pj Wali Kota Batu Sebut Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadhan Tak Bisa Dihindari

Dalam surat tersebut, terdapat lima poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat Banyuwangi.

Pertama destinasi wisata diizinkan buka pada Senin-Minggu, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00-18.00 WIB,” Banyuwangi Secretary said, Mujiono kepada Kompas.com, Friday (15/3/2024).

Kecuali wisata destinasi Kawah Ijen (Sesuai SOP waktu BKSDA), Boom Beach, Red Island, Pantai Cacalan tutup hingga pukul 22.00 WIB.

Read too: The beginning of Ramadan, Harga Daging Ayam di Purworejo Tembus Rp 43.000, Termahal sejak Beberapa Tahun Terakhir

Dalam surat tersebut, pengelola wisata diwajibkan untuk mengumandangkan azan saat tiba waktu shalat, during Ramadan 2024.

Kami juga meminta agar tempat hiburan malam dan karaoke, untuk tutup selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan,” tegas Mujiono.

Not only that, Pemkab Banyuwangi juga melarang penjualan minuman keras beralkohol untuk buka, baik yang berdiri di lokasi sendiri atau di lingkungan hotel.

Kami minta untuk tutup,” said Mujiono.

Bagi pemilik restoran dan warung, selama bulan suci Ramadhan diperbolehkan buka, namun dengan ketentuan menutup bagian depan.

Ini untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” ujar Mujiono.

According to Mujiono, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan surat edaran itu, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.

Tentu agar meningkatkan kekhidmatan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijri,” tandas Mujiono.

Get updates featured news and breaking news every day from Kompas.com. Let's join the Telegram Group “Kompas.com News Update”, how to click the https link://t.me/kompascomupdate, then join. You must first install the Telegram application on your cellphone.