The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Desain Prototipe Disediakan untuk Pengajuan PBG di Banyuwangi, Pemohon Tak Perlu Pakai Jasa Konsultan

desain-prototipe-disediakan-untuk-pengajuan-pbg-di-banyuwangi,-pemohon-tak-perlu-pakai-jasa-konsultan
Desain Prototipe Disediakan untuk Pengajuan PBG di Banyuwangi, Pemohon Tak Perlu Pakai Jasa Konsultan
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KOMPAS.com – Pemerintab Kabupaten (district government) Banyuwangi terus melakukan terobosan pelayanan publik. Salah satunya adalah memfasilitasi layanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, change, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).

Tasks executor (Plt) Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Suyanto Waspo Tondo Wicaksono menjelaskan, nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi PBG.

Hal tersebut dilakukan setelah penerbitan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) beserta peraturan pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Number 16 Year 2021.

Read too: Pocong Rope Theft in Banyuwangi, Police suspect it is related to rituals

“Kami mendengar ada keluhan tentang lamanya keluar PBG atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) itu karena aturan yang mengikat. Seperti pengajuan PBG harus melalui sidang TPA karena memang diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2021,” tutur Suyanto lewat siaran persnya, Tuesday (2/7/2024).

“Peraturan tersebut berlaku secara nasional, bukan hanya di Banyuwangi. Padahal itu mungkin bangunan sederhana. Nah, kami mencoba memfasilitasi masalah itu sesuai instruksi Bupati Ipuk,He said.

Pria yang akrab disapa Yayan tersebut menjelaskan, Dinas PU melakukan terobosan dengan membuat desain prototipe bangunan gedung untuk bangunan sederhana.

“Bangunan sederhana yang dimaksud, di antaranya rumah tinggal sederhana, rumah tinggal tunggal, tempat praktik bidan/perawat/dokter, apotek, toko tradisional, hingga rumah tradisional Oseng sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/522/KEP/429.011/2023 tentang Desain Prototipe Bangunan Gedung,he explained.

Read too: Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi Suguhkan Pertunjukkan Seni Budaya, Architecture Exhibition, to Painting

Thus, he said, pemohon PBG bisa memilih desain prototipe yang telah disediakan secara gratis. Desain bisa dilihat di akun Instagram atau website Dinas PU atau datang langsung ke Kantor PU di Mal Pelayanan Publik (MPP) Floor 2.

“Dengan demikian, pemohon tidak perlu lagi menggunakan jasa konsultan atau mengikuti sidang Tim Profesi Ahli (TPA), karena desain dari Dinas PU sudah disupervisi oleh konsultan dan TPA, sehingga sudah layak secara standar teknis," he said.

“Tentunya ini akan menghemat waktu dan biaya. So, mereka tinggal memilih desain yang ada, lalu bisa segera diajukan, tanpa harus menggunakan jasa konsultan teknis dan tidak perlu mengikuti sidang TPA,” tambah Yayan.

For your information, per 28 June 2024, already available 1.217 dokumen PBG-SLF yang telah keluar izinnya.

Read too: Extreme Weather, Bali-bound vehicles stuck at Ketapang Banyuwangi Harbor

Dinas PU Kabupaten Banyuwangi pun terus melakukan sosialisasi pengajuan PBG kepada masyarakat. Salah satunya saat event Festival Arsitektur Nusantara (FAN). Acara ini bahkan menyediakan meja konsultasi bagi para pemohon PBG.

Need to know, per 28 June 2024, tercatat ada 1.217 dokumen PBG atau SLF yang telah keluar izinnya.

Event ini dimanfaatkan oleh Dinas PU karena FAN setiap harinya dikunjungi oleh ribuan warga yang ingin menikmati keindahan destinasi AWT yang berada di lereng Gunung Ijen. Desk dibuka pukul 08.00 until 14.00 on 26 June to 7 July 2024 coming,” ujar Yayan.

Exit mobile version