The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Ciduk 9 Orang di Arena Biliar

MALU: Sembilan tersangka judi biliar menutupi wajahnya ketika digelandang di Mapolsek Cluring. Mereka tertangkap tangan saat bermain judi biliar di Desa Taman Agung dan Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
MALU: Sembilan tersangka judi biliar menutupi
wajahnya ketika digelandang di Mapolsek Cluring. Mereka tertangkap tangan saat bermain judi biliar di Desa Taman Agung dan Desa Sarimulyo, Cluring District.

CLURING – Polsek Cluring membubarkan judi biliar di dua tempat kemarin. Arena biliar yang dibubarkan itu berada di Dusun Sempu, Sarimulyo Desa Village, dan Dusun Sagad, Desa Taman Agung.

Dari lokasi penggerebekan, diamankan sembilan pemain biliar. Mereka digelandang ke Polsek Cluring karena mereka bermain biliar sarat perjudian. Information obtained, enam orang diamankan dari arena biliar Desa Sarimulyo.

Next, polisi bergerak menuju arena biliar di Dusun Sagad, Desa Taman Agung. In that place, polisi menangkap tiga orang. Until yesterday, para tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Cluring.

Mereka adalah Hermawan, 28, warga Dusun Sukodadi, Sraten Village, Cluring District; Moh Ari Yusron, 19, Rino Sudi Prasetyo, 24, dan Syaifullah, ketiganya satu dusun dengan tempat kejadian perkara.

Tersangka lain adalah Parno, 38, dan Moh Ainul Huri, 29, keduanya sama-sama warga Dusun Srono, Kebaman Village, Srono . District.

Dari tangan enam tersangka, The police secured a number of items of evidence, among others 5 buah stik, cash worth Rp 154 thousand, a set of playing cards, dan meja biliar serta sejumlah perlengkapan biliar.

Meanwhile, tiga orang yang tertangkap di arena biliar di Dusun Sagad adalah Budi Sugiono, 40, Mulyono, 32, dan Besar Hariyanto, 41. Ketiganya warga Dusun Sagad, Desa Taman Agung, Cluring District.

Dari tangan tiga tersangka, polisi mengamankan sebuah meja, 16 buah bola, 3 buah stik, and cash Rp 145 thousand.

Cluring Police Chief, AKP Agung Setya Budi mengatakan, para tersangka ditangkap karena telah melakukan perjudian. Modus yang digunakan adalah menggunakan kartu remi. (Radar)

Exit mobile version