The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Cereal Beverage Powder Capital, This Girl Sends Forbidden Items to Siri's Husband at Banyuwangi Prison

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Journalist Report East Java Tribune Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGIUpaya penyelundupan obat daftar G jenis trihexyphenidyl ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi thwarted, Tuesday (17/1/2023).

Penyelundupan ini dilakukan dengan modus yang terbilang unik. Seratus butir pil digerus dan dicampur ke dalam bubuk minuman sereal.

Campuran itu kemudian dikirim ke lapas dalam wadah keresek bening bersama barang-barang lain.

Barang itu dikirim ke Lapas Banyuwangi oleh LA, warga Kecamatan Siliragung, Regency Banyuwangi around 09.00 WIB.

Pil campur bubuk sereal itu ditujukan untuk suami sirinya yang menghuni lapas, MN.

MN is an inmate who was caught in a methamphetamine drug case.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, seratus pil yang sudah jadi serbuk itu dicampur dalam 20 series of cereal drink powder.

Read too: For Husband, Istri di Probolinggo Nekat Kelabui Petugas Rutan, Selundupkan Pil di Bagian Sensitif

Read too: Coba Akali Petugas, Wanita di Madiun Nekat Selundupkan Sabu di Celana Kolor, Semua Demi Kekasih

“The powder was then sent with coffee powder and crackers to be addressed to MN,” said Wahyu.

Untuk mengecoh petugas lapas, LA juga membungkus kopi itu dengan wadah keresek yang mirip. Kerupuk juga dibungkus dengan keresek serupa.

Aturan di lapas melarang suami siri untuk bertemu secara langsung dengan warga binaan. Because of that, LA hanya mengirimkan paket melalui petugas tanpa bertemu secara langsung dengan MN.

Dengan kejelian dan kecurigaan petugas kami, akhirnya paket tersebut dicek. Hasilnya ditemukan serbuk pil daftar G di dalam sereal rasa kacang hijau itu,” lanjut Wahyu.

Apabila dilihat secara sekilas, bubuk pil yang tercampur dengan sereal tak begitu mencurigakan.

Namun jika dicek secara lebih teliti, terlihat warna yang berbeda antara serbuk pil dan bubuk sereal.

Berat bubuk pil dan sereal itu totalnya sekitar 700 gram,” he continued.

Petugas lapas kemudian mengintrogasi LA di dalam lapas. Dalam interogasi itu, ia mengaku telah mencampurkan pil terlarang ke dalam sereal.

Dengan bukti dan pengakuan itu, pihak lapas kemudian menghubungi anggota Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi akan memeriksa dan memproses hukum LA sebagai pengirim barang terlarang itu.

Sementara MN akan kami tempatkan di sel khusus selama 2×6 day. Dan juga akan kami gelar sidang penjatuhan hukuman disiplin, yang mungkin akan kami cabut selama sembilan bulan,” said Wahyu


source