The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

In Action at Five Crime Scenes, Stolen proceeds to buy methamphetamine, Perpetrators of Theft and Terror at a Number of Schools in Muncar

beraksi-di-lima-tkp,-hasil-curian-untuk-beli-sabu,-pelaku-pencurian-dan-teror-sejumlah-sekolah-di-muncar
In Action at Five Crime Scenes, Stolen proceeds to buy methamphetamine, Perpetrators of Theft and Terror at a Number of Schools in Muncar
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

RadarBanyuwangi.id – Dua pelaku pencurian dan teror sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Muncar, Wahyu Setiawan, 21, dan Yuda Andriawan, 25, keduanya warga Dusun Stoplas, Kedungrejo village, masih terus menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Muncar, Monday (30/9).

In his confession, kedua pelaku ini telah beraksi sejak 2022 di lima tempat kejadian perkara (crime scene). “Para pelaku ini memang sudah sering melakukan aksi pencurian di sekolah dan rumah warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo.

Kepada penyidik yang memeriksa, light him, kelima tempat yang sempat dijarah itu pertokoan di Desa Kedungrejo, Muncar District, rumah milik Ahmad Joni, 35, in the village of Kedungrejo, salah satu kandang kambing milik warga, dan MTsN 4 Banyuwangi. “Satu lokasi lain di sekolag saat ditangkap,” kata Ocky.

From the results of the inspection carried out, it's clear, aksi pencurian yang dilakukan dua kawanan yang tubuhnya penuh tato ini terjadi antara 2022 until 2024. “Dua pelaku ini juga mengakui pernah mencuri kambing di kandang milik warga di Desa Kedungrejo,he said.

Menurut Ocky, motif kedua pelaku melakukan pencurian faktor ekonomi. Besides that, keduanya juga diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. “Kami melakukan tes urin juga, uang hasil curian digunakan untuk membeli sabu-sabu. So, barang-barang yang dicuri ini merupakan barang-barang remeh yang mudah dijadikan uang," he explained.

Kedua pelaku biasa melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat pagar rumah atau tembok sekolah yang jadi sasarannya. “Biasanya dua orang ini saling panggul untuk bisa naik tembok, ini sudah diakui," he said.

Read Also: 3 Pelaku Teror Grafiti Sekolah Dasar di Muncar Banyuwangi Akhirnya Diringkus Polisi

Terkait aksi teror yang terjadi di sejumlah SD di Kecamatan Muncar, he still said, Yuda dan Wahyu masih belum mau mengakuinya. “Untuk terror sekolah, keduanya tidak mengaku, tapi keduanya terbukti pernah mencuri di sekolah-sekolah,"he said.

Meski tidak mengakui, hasil rekaman kamera CCTV yang didapat polisi saat penyelidikan, identik dengan ciri-ciri kedua pelaku. “Posturnya identik dengan pelaku, cara berjalan juga sama. Ini menguatkan dugaan kami,” katanya seraya menyebut setelah penangkapan itu tidak ada laporan kehilangan lagi.

Ocky mengungkapkan, para pelaku dikenakan pasal 363 verse 1 ke 3e, 4e, 5e KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. “Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara karena pemberatan," he concluded.

As previously reported, selesai sudah pelarian pelaku teror sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Muncar. Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku teror dan satu pelaku yang diduga sebagai penadah, ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muncar di tempat terpisah pada Sabtu (28/9).

Kedua pelaku terror dan pencurian itu Wahyu Setiawan, 21, dan Yuda Andriawan, 25, keduanya warga Dusun Stoplas, Kedungrejo village, Muncar District. Sedang pelaku lain yang diduga penadah Angga, 25, asal Dusun Sumberayu, Sumberberas Village, Muncar District. “Ketiganya masih kita amankan di polsek,” terang Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, Sunday (29/9). (sas/abi)