The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

In Action at Five Crime Scenes, Two Motorcycle Thieves in Banyuwangi Arrested

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
News
In Action at Five Crime Scenes, Two Motorcycle Thieves in Banyuwangi Arrested

Ilustrasi curanmor. (Photo: pixabay).

INDONESIAN VOICE, BANYUWANGI – Dua maling motor di wilayah Kecamatan Muncar, Banyuwangi Regency, East Java, tak berkutik setelah diringkus polisi.

Mereka adalah KU dan MU, warga Muncar. Kedua pelaku setidaknya telah beraksi di lima TKP wilayah setempat dengan kasus serupa.

Aksi mereka terhenti setelah terakhir kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (stealing) on Saturday 9 December 2023 then.

Motor yang dicuri jenis Honda Supra, milik M. Yusuf Ibrahim (39), warga Desa Tapanrejo, Muncar District, yang sedang diparkir di depan rumahnya.

Insiden tersebut terjadi sore hari, around 15.00 WIB. Sebelum dibawa kabur, pelaku tepergok sang pemilik yang hendak keluar rumah.

“Saat itu dia melihat motor miliknya sedang dituntun pelaku. Korban seketika menghentikan pelaku, beberapa warga juga berdatangan,” kata Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki, Friday (15/12/2023).

Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa. Beruntung polisi datang ke lokasi dan dengan sigap mengamankan pelaku. Sehingga pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga yang marah.

Ali mengatakan, awalnya pelaku yang tertangkap hanya satu orang yakni KU, bersamaan dengan waktu kejadian.

Polisi terus mendalami kasus tersebut dan akhirnya menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam curanmor ini. Yes, dia tidak lain adalah MU, rekan pelaku di awal.

Tersangka MU berhasil kabur usai membobol sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Sementara rekannya diamankan warga dan kemudian diamankan petugas Polsek Muncar.

Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi kemudian melakukan pengejaran pada tersangka MU. Tak butuh waktu terlalu lama, Unit Reskrim Polsek Muncar berhasil mengetahui keberadaan tersangka.

Tersangka berhasil kami amankan pada Kamis, 14 Desember 2023,” the light.

Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Muncar untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dan barang lainnya di wilayah Muncar.

Setidaknya ada lima TKP lain yang pernah menjadi sasaran tersangka,” strictly.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra, satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah kunci T, dan jaket yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

The suspect was charged with the article 363 verse (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

» Click more news on Google News INDONESIAN VOICE

herald : Muhammad Nurul Yakin
Editor : Mahrus Sholih


source