The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Bekuk Pengedar dan Pengecer Dextro

OBAT DAFTAR G: Dedik dan Wawan beserta barang bukti dextro di ruang Satnarkoba Polres Banyuwangi kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
OBAT DAFTAR G: Dedik dan Wawan beserta barang bukti dextro di ruang Satnarkoba Polres Banyuwangi kemarin.

GAMBIRAN – Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi terus memburu pengedar obat terlarang. Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar dan pengecer kemarin ditangkap di tempat terpisah.

Kedua tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Banyuwangi. Mereka adalah Dedik Irawan, 27, warga Dusun Yosowilangun, Jajag Village, Gambiran District; dan Wawan Handoko, 32, asal Dusun Tempursari, Sembulung village, Cluring District.

“Dedik pengecer, sedang Wawan pengedar,"explained Head of Narcotics Unit of Banyuwangi Police, AKP Wattio. Saat menangkap Dedik, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu bungkus dextro berisi 1000 item, satu hand phone (HP) merek K-Touch.

Di tangan Wawan ditemukan sebuah HP merek G-Star dan uang Rp 20 thousand. “Semua BB kita amankan di polres,He said. According to Watiyo, Dedik berhasil ditangkap di jalan setapak tepi sungai di Dusun Yosowilangun, Jajag Village. At that time, tersangka akan pulang ke rumahnya setelah mengambil satu bungkus pil dextro.

“Dedik mengaku mendapatkan dextro dari Wawan," he explained. Berdasar keterangan tersangka, polisi langsung memburu Wawan di rumahnya. Orang yang diburu itu akhirnya berhasil ditangkap. “Dedik membeli dextro kepada Wawan Rp 120 ibu untuk 1000 butir dextro itu," he said.

Saat diperiksa polisi, Wawan mengaku mendapatkan dextro dengan jumlah besar itu dari seorang sales yang tidak diketahui identitasnya. Sales itu sering berkeliling naik motor. “Wawan mengaku beli kepada sales sebesar Rp 100 ribu untuk satu bungkus berisi 1000 butir dextro,” jelas Watiyo. (radar)

Exit mobile version