The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Bebas Dapat Asimilasi, Pemuda Ini Curi Kotak Amal Lagi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: Ngopibareng.id

BANYUWANGI – Baru bebas dari penjara dalam program asimilasi beberapa waktu lalu rupanya tak membuat Agus Wahyu Permana jera. Young man 20 tahun yang tercatat sebagai warga Kelurahan Polean, Blimbing District, Kota Malang ini kembali melalukan aksi kejahatan.

Reporting from Ngopibareng.id, kejahatan yang dilakukan pemuda ini sama dengan kasus yang mengantarnya ke penjara, yakni pencurian “Kotak Amal”.

This time, ia membobol kotak amal di Musala Babussalam, Lingkungan Cungking, Mojopanggung Village, Giri . District, Banyuwangi Regency.

“Pada hari Kamis 7 May 2020 about o'clock 20.00 WIB Ketua Takmir Musala Babussalam, Sutrisno, mendapat laporan bahwa kotak amal milik musala hilang,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Giri, Aiptu A. Hendrika, Sunday (10/5/2020).

Mendapat laporan tersebut, Sutrisno bersama warga kemudian datang ke Musala untuk mengecek.

After searching, kotak amal ditemukan di ruang salat jamaah perempuan. Padahal biasanya kotak amal itu ditempatkan di dekat pintu masuk Musala.

“Kotak amal dalam keadaan engselnya rusak dan isinya tinggal recehan saja. Padahal sudah 3 bulan kotak amal itu tidak pernah dibuka,he explained.

Pengurus Takmir Musala kemudian berusaha mencari dan menyampaikan kejadian itu pada warga sekitar. Akhirnya didapatkan informasi yang melihat pelaku masuk ke dalam Musala.

Pelaku sebelumnya memang pernah tinggal di lingkungan sekitar Tempat Kejadian Perkara (crime scene). Sehingga warga sangat mengenal pelaku.

Warga kemudian berusaha mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pada Sabtu (8/5/2020) around 23.00 WIB pelaku diketahui berada di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jl. Adi Sucipto, Banyuwangi. Diapun diamankan warga.

“Setelah diinterograsi oleh warga, pelaku mengaku mengambil uang kotak amal tersebut sebanyak Rp 900 thousand," he explained.

Selanjutnya pelaku dan dan barang bukti kotak amal serta besi yang digunakan pelaku untuk membuka engsel kotak amal diserahkan ke Polsek Giri untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Hilal. Dia baru bebas setelah mendapatkan asimilasi," he concluded.

Exit mobile version