The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Prabowo-Gibran APK in Banyuwangi Missing, Police Wait for Report

apk-prabowo-gibran-in-banyuwangi-lost,-police-waiting-report
Prabowo-Gibran APK in Banyuwangi Missing, Police Wait for Report
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Banyuwangi Tuesday, 06 February 2024 13:51 WIB

Polisi belum menerima laporan terkait kabar hilangnya ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden (Capren-Cawapres) Prabowo-Gibran di Banyuwangi. Polisi masih menunggu hasil pembahasan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Banyuwangi Police Chief, Kombes Pol Nanang Haryono menyatakan, pihaknya kini masih menunggu perkembangan dari tim Gakkumdu. Setelah mereka membuat laporan akan dibahas tim Gakkumdu secara keseluruhan.

“Apakah itu bisa diproses, pasti laporan Polisinya akan terbit. Kalau Laporan Polisi terbit, kami akan melaksanakan lidik dan sidik,” he said, Tuesday, 7 February 2024.

Dirinya berharap, semua tetap menjaga kondusifitas, menjaga situasi yang sampai saat ini berjalan dengan baik. Dia meminta agar dihilangkan mind set ataupun hal-hal yang tidak baik.

Read too

She said, kalau memang mau memasang APK, tidak harus menghilangkan atau merusak APK orang lain atau paslon lain. Seharusnya, semua bisa sama-sama saling menghargai dan saling menghormati. Dia meyakini semua pihak bisa menjaga tindakan dan perbuatan.

“Sehingga di bumi Blambangan tetap aman tertib dan tidak ada gejolak sekecil apapun," he said.

Previously, on Monday, 5 February 2024, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Prabowo-Gibran, Banyuwangi, Sumail Abdullah, menyebut ribuan APK Paslon nomor urut 02 lost. Dia menduga APK tersebut hilang pada Minggu, 4 February 2024 night.

For that incident, dirinya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut pelaku yang diduga menghilangkan APK tersebut.

Dia mengaku hingga saat itu belum melakukan laporan secara resmi. However, pada pandangannya, dengan kejadian ini tidak perlu laporan secara tertulis.

“Tetapi biro-biro hukum kami, tim hukum kami akan melaporkan secara formal kepada Kepolisian, kepada Bawaslu dan instansi terkait lainnya,” kata Sumail.

Like

Exit mobile version