PESANGGARAN – Ketahuan membawa lima ekor burung dari kawasan hutan lindung, Suprapto, warga Dusun Rejoagung, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, ditahan di Polsek Pesanggaran, yesterday (27/9).
Old man 43 tahun tersebut ditangkap petugas karena ketahuan membawa tiga ekor burung jenis cucak jenggot, satu cicak ranti, dan satu kutilang emas.
Lima ekor burung tersebut diduga kuat diambil tersangka dari kawasan Hutan Sukamade, masuk Kecamatan Pesanggaran.
Pesanggaran Police Chief, AKP. Supriyadi said, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika petugas Pos Jaga Sukamade merasa curiga saat melihat Suprapto berjalan melintasi pos.
Karena merasa curiga, petugas akhirnya melakukan penggeledahan terhadap tersangka. “Ketika diperiksa, ternyata pelaku membawa lima ekor burung tersebut,He said. (radar)