The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Amankan Empat Pejudi Remi

APES: Tersangka judi dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggaran kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
APES: Tersangka judi dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggaran kemarin.

PESANGGARAN – Empat pejudi kartu domino yang bermain di rumah Kani, warga Dusun Tembakur, Sumbermulyo Village, Kecamatan Pesanggaran, digerebek aparat kepolisian kemarin malam. Empat tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan tersebut adalah Soleh, 42, Hamlet of Palurejo, Tembokrejo Village, Muncar District, dan Agus Romadlon, 34, warga Dusun Ringinagung, Pesanggaran Village/District.

Dua lainnya adalah Agus Budi Santoso, 25, warga Dusun/Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, dan Sehryadi Yahya, 31, Ringinsari hamlet residents, Pesanggaran Village/District. Selain menangkap dan menahan keempat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1.495 thousand, dua lembar tikar, dan empat set kartu domino.

Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi mengatakan, penangkapan keempat tersangka bermula dari laporan warga kepada polisi yang menyebutkan bahwa di tempat kejadian perkara ada empat orang bermain judi. Without waiting long, begitu menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak menuju TKP. “Begitu sampai TKP, langsung kita lakukan penggerebekan. Keempatnya berhasil kami tangkap,"he said. (radar)