The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Amankan Empat Maling Janur

MALING JANUR: Keempat tersangka di Mapolsek Glenmore. Barang bukti berupa janur juga diamankan di mapolsek.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
MALING JANUR: Keempat tersangka di Mapolsek Glenmore. Barang bukti berupa janur juga diamankan di mapolsek.

GLENMORE – Empat kawanan pencuri janur yang biasa beroperasi di areal Perkebunan Ka-likempit, Glenmore Kecamatan District, berhasil ditangkap polisi dan keamanan kebun. Empat pencuri yang kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Glenmore, itu adalah Nofi, 25, Budiono, 34, Zaenal, 43, dan Taher, 46, warga Dusun Wadung Pal, Tulungrejo Village, Glenmore Kecamatan District.

Selain keempat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tumpukan janur yang diduga berasal dari 50 pohon kelapa milik Perkebunan Kalikempit. Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Aiptu Abdul Karim mengatakan, selain keempat tersangka, diduga pelaku lain masih ada. It is just, saat polisi berusaha mencari di areal kebun kelapa milik Perkebunan Kalikem-pit tersebut, mereka diduga sudah kabur. “Jadi yang berhasil kita tangkap ya empat orang itu,” tandas Karim. (radar)