The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

25 Kilograms of Ginger Send Slamet Suripto to Prison

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
SECURED: Penyidik Polsek Sempu menunjukan barang bukti 25 kilogram jahe dari tersangka Slamet Suripto.

SEMPU- What an unfortunate fate that befell Slamet Suripto, 24. Because he was caught stealing 25 kilogram of ginger, dia harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Sempu, yesterday. Pemuda asal Dusun Kendal, Sumberbaru Village, Singojuruh District, itu ditangkap polisi karena kedapatan mencuri jahe milik Purwanto, 29, warga Dusun Tojo, Temuguruh Village, Sempu Kecamatan District.

The story, o'clock 11.00, korban pergi ke sawah untuk menengok tanaman jahenya. Arriving at the location, dia justru melihat pelaku sedang memanen jahe. Just cash, Purwanto langsung menangkap Slamet dan menyerahkannya ke Kepala Dusun Tojo. “Selanjutnya oleh Pak Kadus dilaporkan ke polisi,” kata Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju rumah Kadus untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 25 kilogram jahe dan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk memanen jahe. ”Sekarang pelaku masih dalam proses penyidikan petugas,"he said. (RADAR)

Keywords used :

Exit mobile version