Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dipergoki Penghuni Rumah Saat Mau Mencuri, Pemuda Banyuwangi Nekat Hajar Wanita Pakai Gagang Cangkul – Tribunjatim.com

dipergoki-penghuni-rumah-saat-mau-mencuri,-pemuda-banyuwangi-nekat-hajar-wanita-pakai-gagang-cangkul-–-tribunjatim.com
Dipergoki Penghuni Rumah Saat Mau Mencuri, Pemuda Banyuwangi Nekat Hajar Wanita Pakai Gagang Cangkul – Tribunjatim.com
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tayang: Senin, 7 Oktober 2024 16:57 WIB

zoom-inlihat foto Dipergoki Penghuni Rumah Saat Mau Mencuri, Pemuda Banyuwangi Nekat Hajar Wanita Pakai Gagang Cangkul

ISTIMEWA

Barang bukti pencurian dan penganiayaan di Kabupaten Banyuwangi, Senin (7/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang remaja di Kabupaten Banyuwangi tega menganiaya penghuni rumah kontrakan yang ia satroni. Akibatnya, korban menderita luka-luka akibat dianiaya dengan gagang cangkul.

Pelaku adalah AAS (20), warga Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin. Pelaku menyatroni rumah kontrakan yang dihuni MRP (24), warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Ceritanya, pelaku masuk ke rumah kontrakan di Desa/Kecamatan Cluring dengan tujuan hendak mencuri barang-barang berharga pada Jumat (4/10/2024) dini hari.

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pagar belakang dengan cara memanjat tembok dengan ketinggian 2 meter dengan membawa sebuah gagang cangkul dari kayu. Korban lalu masuk ke dalam rumah korban melalui dapur yg pada saat itu tidak terkunci,” ujar Kapolsek Cluring Abd Rohman, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Logistik Pilkada 2024 Mulai Berdatangan di Banyuwangi, KPU: Jumlah Belum Sesuai Kebutuhan

Dari dapur, pelaku menuju ruang tengah. Di sana, ia melihat tas tergeletak. Setelah dibongkar, pelaku hanya menemukan uang senilai Rp 61 ribu.

“Terlihat juga oleh pelaku bahwa korban sedang tertidur di ruang tengah. Kemudian pelaku mematikan lampu lalu menuju ke kamar korban untuk mematikan lampu kamar,” lanjut dia.

Di sisi lain, pelaku terus mencari benda berharga lainnya di dalam rumah. Tapi hasilnya nihil. Justru korban terbangun dari tidur dan membuat pelaku panik.

“Dengan spontan, pelaku memukuli korban pakai gagang cangkul secara terus menerus mengenai tangan kiri korban dan wajah korban. Kemudian korban berteriak teriak minta tolong, namun pelaku membungkam mulut korban,” lanjutnya.

Baca juga: Perkuat Komunikasi, Cabup Banyuwangi Gus Makki Bertemu UMKM Pasar Rakyat di Desa Kaligung

Saat korban telah terjatuh, pelaku kabur melarikan diri. Ia pergi menuju rumah sebelah kontrakan korban yang merupakan tempat tinggal teman pelaku.

“Setalah itu, korban yang masih berteriak minta tolong didengar oleh warga sekitar dan warga sekitar menelpon aparat untuk menyampaikan kejadian tersebut,” lanjutnya.

Warga dan polisi kemudian mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya ditemukan dan digiring ke Mapolsek Celuring.

“Pelaku kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dan percobaan pencurian, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) KUHP, Jo Pasal 53 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP,” lanjut dia.