PESANGGARAN – Hari Batoro, 18, warga Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, harus rela mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pesanggaran, Rabu (12/12) malam. Dia ditangkap warga karena ketahuan mencuri sebuah gitar mesin milik Tinogo Eko, 42, juga warga Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran.
Kapolsek Pesanggaran, AKP. Supriyadi mengatatakan, tersangka ditangkap warga karena kepergok pemilik rumah mencuri gitar di tempat kejadian perkara (TKP). Beruntung, dalam kejadian tersebut, warga tidak sampai main hakim sendiri. Melainkan, warga langsung menyerahkan pelaku pencurian berikut barang bukti berupa sebuah gitar mesin ke Mapolsek Pesanggaran. “Sekarang pelaku sedang dalam proses penyidikan,” katanya. (radar)