Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

cabuli-anak-di-bawah-umur,-pemuda-di-banyuwangi-diringkus-polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – WP (25), pemuda asal Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

WP ditangkap aparat Polsek Tegalsari pada Selasa (18/6/2024) usai aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Diketahui, pelaku WP melancarkan aksi bejatnya itu pada Minggu (9/6/2024) lalu sekitar pukul 02.47 WIB.

Baca juga: Warga Banyuwangi Kaget Rekeningnya Diblokir Kantor Pajak, Ini Penjelasan DJP

Pelaku WP diduga masuk ke rumah korban yang masih berusia 17 tahun melalui jendela kamar belakang yang pada saat itu dalam kondisi tidak terkunci.

Usai masuk ke rumah korban, pelaku kemudian mengendap-endap dan mematikan sakelar lampu rumah untuk menghindari rekaman CCTV.

Baca juga: Pembunuh Pensiunan PTPN V di Pekanbaru Ditangkap di Banyuwangi

Namun, upaya pelaku tersebut sia-sia, karena sebagian aksinya itu telah terekam kamera yang terpasang di sudut rumah.

Setelah berhasil mematikan lampu rumah, WP selanjutnya masuk ke kamar dan membekap mulut korban yang terbangun akibat suara pelaku masuk ke kamar.

Saat kejadian tersebut, korban sempat melawan. Namun, kalah kuat dengan bekapan tangan pelaku.

Selanjutnya, pagi hari usai kejadian, korban yang didampingi oleh pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Rudy mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kasus ini.

“Termasuk memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti seperti CCTV beserta memori handphone dan pakaian korban,” kata Rudy kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono mengaku akan menindak tegas pelaku tindak pindana pencabulan, khususnya anak-anak.

“Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” kata Nanang.

Nanang berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Terima kasih kepada semua pihak, dan masyarakat yang telah berperan dalam membantu pengungkapan kasus ini,” tandas Nanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.