Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Beraksi di Lima TKP, Hasil Curian untuk Beli Sabu, Pelaku Pencurian dan Teror Sejumlah Sekolah di Muncar

beraksi-di-lima-tkp,-hasil-curian-untuk-beli-sabu,-pelaku-pencurian-dan-teror-sejumlah-sekolah-di-muncar
Beraksi di Lima TKP, Hasil Curian untuk Beli Sabu, Pelaku Pencurian dan Teror Sejumlah Sekolah di Muncar
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id – Dua pelaku pencurian dan teror sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Muncar, Wahyu Setiawan, 21, dan Yuda Andriawan, 25, keduanya warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, masih terus menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Muncar, Senin (30/9).

Dalam pengakuannya, kedua pelaku ini telah beraksi sejak 2022 di lima tempat kejadian perkara (TKP). “Para pelaku ini memang sudah sering melakukan aksi pencurian di sekolah dan rumah warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo.

Kepada penyidik yang memeriksa, terang dia, kelima tempat yang sempat dijarah itu pertokoan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, rumah milik Ahmad Joni, 35, di Desa Kedungrejo, salah satu kandang kambing milik warga, dan MTsN 4 Banyuwangi. “Satu lokasi lain di sekolag saat ditangkap,” kata Ocky. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, jelas dia, aksi pencurian yang dilakukan dua kawanan yang tubuhnya penuh tato ini terjadi antara 2022 hingga 2024. “Dua pelaku ini juga mengakui pernah mencuri kambing di kandang milik warga di Desa Kedungrejo,” tuturnya.

Menurut Ocky, motif kedua pelaku melakukan pencurian faktor ekonomi. Selain itu, keduanya juga diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. “Kami melakukan tes urin juga, uang hasil curian digunakan untuk membeli sabu-sabu. Makanya, barang-barang yang dicuri ini merupakan barang-barang remeh yang mudah dijadikan uang,” terangnya.

Kedua pelaku biasa melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat pagar rumah atau tembok sekolah yang jadi sasarannya. “Biasanya dua orang ini saling panggul untuk bisa naik tembok, ini sudah diakui,” sebutnya.

Baca Juga: 3 Pelaku Teror Grafiti Sekolah Dasar di Muncar Banyuwangi Akhirnya Diringkus Polisi

Terkait aksi teror yang terjadi di sejumlah SD di Kecamatan Muncar, masih kata dia, Yuda dan Wahyu masih belum mau mengakuinya. “Untuk terror sekolah, keduanya tidak mengaku, tapi keduanya terbukti pernah mencuri di sekolah-sekolah,” tandasnya.

Meski tidak mengakui, hasil rekaman kamera CCTV yang didapat polisi saat penyelidikan, identik dengan ciri-ciri kedua pelaku. “Posturnya identik dengan pelaku, cara berjalan juga sama. Ini menguatkan dugaan kami,” katanya seraya menyebut setelah penangkapan itu tidak ada laporan kehilangan lagi.

Ocky mengungkapkan, para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. “Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara karena pemberatan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selesai sudah pelarian pelaku teror sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Muncar. Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku teror dan satu pelaku yang diduga sebagai penadah, ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Muncar di tempat terpisah pada Sabtu (28/9).

Kedua pelaku terror dan pencurian itu Wahyu Setiawan, 21, dan Yuda Andriawan, 25, keduanya warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Sedang pelaku lain yang diduga penadah Angga, 25, asal Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar. “Ketiganya masih kita amankan di polsek,” terang Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki, Minggu (29/9). (sas/abi)

Exit mobile version