Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Polisi Tunggu Laporan

apk-prabowo-gibran-di-banyuwangi-hilang,-polisi-tunggu-laporan
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Polisi Tunggu Laporan
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Banyuwangi Selasa, 06 Februari 2024 13:51 WIB

Polisi belum menerima laporan terkait kabar hilangnya ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden (Capren-Cawapres) Prabowo-Gibran di Banyuwangi. Polisi masih menunggu hasil pembahasan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono menyatakan, pihaknya kini masih menunggu perkembangan dari tim Gakkumdu. Setelah mereka membuat laporan akan dibahas tim Gakkumdu secara keseluruhan.

“Apakah itu bisa diproses, pasti laporan Polisinya akan terbit. Kalau Laporan Polisi terbit, kami akan melaksanakan lidik dan sidik,” tegasnya, Selasa, 7 Februari 2024.

Dirinya berharap, semua tetap menjaga kondusifitas, menjaga situasi yang sampai saat ini berjalan dengan baik. Dia meminta agar dihilangkan mind set ataupun hal-hal yang tidak baik.

Baca juga

Dia mengatakan, kalau memang mau memasang APK, tidak harus menghilangkan atau merusak APK orang lain atau paslon lain. Seharusnya, semua bisa sama-sama saling menghargai dan saling menghormati. Dia meyakini semua pihak bisa menjaga tindakan dan perbuatan.

“Sehingga di bumi Blambangan tetap aman tertib dan tidak ada gejolak sekecil apapun,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Senin, 5 Februari 2024, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Prabowo-Gibran, Banyuwangi, Sumail Abdullah, menyebut ribuan APK Paslon nomor urut 02 hilang. Dia menduga APK tersebut hilang pada Minggu, 4 Februari 2024 malam.

Atas kejadian itu, dirinya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut pelaku yang diduga menghilangkan APK tersebut.

Dia mengaku hingga saat itu belum melakukan laporan secara resmi. Namun, pada pandangannya, dengan kejadian ini tidak perlu laporan secara tertulis.

“Tetapi biro-biro hukum kami, tim hukum kami akan melaporkan secara formal kepada Kepolisian, kepada Bawaslu dan instansi terkait lainnya,” kata Sumail.

Like

Exit mobile version